Kode Perilaku Wartawan
1.
Wartawan infosandesnews.com harus menjamin hak masyarakat untuk
mendapatkan informasi, dan bertanggung jawab kepada publik.
2.
Wartawan infosandesnews.com harus memberikan kesempatan yang sama
kepada publik/masyarakat untuk menyatakan pendapat.
3.
Wartawan infosandesnews.com harus memahami prinsip keberagaman
dalam masyarakat, pemahaman ini dimulai dari pikiran dan diterapkan dalam
tindakan. Dalam tataran pikiran wartawan harus menghilangkan
pandangan-pandangan subyektif terhadap realitas keberagaman dan perbedaan
meliputi agama, suku, orientasi seksual, pandangan politik dan Pendahuluan Kode
Etik Wartawan Infosandesnews.com Kode Etik Wartawan Infosandesnews.com kelompok
difabel. Dalam tindakan, wartawan infosandesnews.com harus menjauhkan dan
menghilangkan bentuk dari praktek-praktek diskriminasi terhadap perbedaan
tersebut di atas.
4.
Wartawan infosandesnews.com harus menjunjung tinggi nilai-nilai :
1.
Independensi : bebas dari intervensi pihak lain baik kelompok
maupun individu tertentu termasuk intervensi dari pemilik media.
2.
profesionalisme : dalam melaksanakan tugas Wartawan infosandesnews.com
harus berdiri dan memegang teguh fungsi dan perannya untuk mendapatkan dan
menyajikan informasi, dengan cara menghindari hal-hal berikut;
1.
Tanpa bermaksud jahat merugikan pihak-pihak tertentu.
2.
Tidak meminta privilage dari narasumber. Privilage dalam hal ini
adalah perlakuan khusus dari narasumber atau pihak-pihak berkepentingan.
3.
Tidak meminta imbalan (suap). Suap dalam konteks ini adalah segala
bentuk pemberian atau hadiah meliputi fasilitas dan materi yang dapat
mempengaruhi independensi.
4.
Menyalahgunakan profesi wartawan diluar kepentingan.
3.
Menjunjung tinggi privasi : Wartawan Infosandesnews.com harus
menghormati dan menghargai privasi individu/kelompok yang tidak relevan dengan
subtansi informasi. Pengabaian terhadap privasi dapat dilakukan ketika
berkaitan dengan subtansi informasi dan kepentingan publik.
5.
Wartawan infosandesnews.com harus memprioritaskan berita yang
berkaitan dengan permasalahan publik.
6.
Wartawan infosandesnews.com tidak memiliki pekerjaan sampingan.
7.
Wartawan infosandesnews.com tidak terlibat dalam kegiatan politik
praktis, seperti menjadi anggota partai politik dan kelompok kepentingan.
8.
Wartawan infosandesnews.com harus menyamarkan identitas korban
kejahatan.
9.
Wartawan infosandesnews.com harus membedakan antara fakta dan
opini.
10.Wartawan infosandesnews.com
harus mendapatkan data yang berimbang dan melakukan konfirmasi kepada
narasumber.
11.Wartawan infosandesnews.com
harus memahami dan menghormati kesepakatan dengan narasumber terkait “off the
record” dan sumber “anonim”. “off the record” adalah informasi dari narasumber
yang tidak diizinkan untuk diberitakan, sedangkan “anonim” adalah perlindungan
identitas narasumber yang ada potensi terancam saat memberikan informasi. Kode
Etik Wartawan mediaadvokasi.com.
12.Wartawan infosandesnews.com
diperkenankan untuk melakukan penyamaran untuk mendapatkan informasi saat jalan
terbuka tidak memungkinkan menghasilkan data yang valid. Metode penyamaran ini
harus dijelaskan dan dicantumkan saat pemuatan dan berita.
13.Wartawan infosandesnews.com
tidak diperkenankan mendistorsi berita dan kutipan.distorsi dalam konteks ini
adalah kesengajaan menyamarkan dan mengalihkan subtansi berita dan kutipan
untuk mengubah arah pemberitaan.
14.Wartawan infosandesnews.com
dilarang mendistorsi poto dan video, dalam konteks ini tidak diperkenankan
menggunakan poto/video yang tidak relevan. Saat memakai poto/video ilustrasi
harus dicantumkan dalam berita.
15.Wartawan infosandesnews.com
harus segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan dan melayani hak jawab.
16.Wartawan infosandesnews.com
dilarang menyamarkan iklan dalam berita.
17.Wartawan infosandesnews.com
dilarang menjiplak, menggandakan, menggunakan informasi serta poto/video yang
tidak jelas sumbernya.